-->

Berita Terbaru Hari Ini

Ads

Politik

Majalengka

DAERAH

Kamis, 22 Oktober 2026

Tembus 4 Besar Nasional JDIHN Award, Pemkab Karawang Perkuat Keterbukaan Informasi Hukum

KARAWANG, Infonewsnusantara— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berhasil meraih Peringkat 4 Nasional dengan Predikat AA (Istimewa) kategori Pemerintah Kabupaten pada ajang JDIHN Award yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI.

Penghargaan yang diterima pada tahun 2026 tersebut diberikan atas kinerja unggul Pemkab Karawang dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sepanjang tahun 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Karawang dalam mewujudkan tata kelola dokumentasi dan pelayanan informasi hukum yang cepat, akurat, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Keberhasilan ini didasarkan pada penilaian komprehensif BPHN Kemenkumham RI yang mencakup integrasi data real-time portal JDIH Karawang dengan JDIHN pusat, inovasi aksesibilitas digital yang user-friendly, serta pengelolaan SDM dan kelembagaan yang responsif sesuai SOP.

Melalui pencapaian ini, masyarakat, praktisi hukum, hingga akademisi dapat mengunduh Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) secara gratis melalui situs resmi jdih.karawangkab.go.id. Ketersediaan regulasi yang transparan ini juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor di Kabupaten Karawang, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan, prestasi skala nasional ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemkab Karawang untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.

"Penghargaan Peringkat 4 Nasional JDIHN Award ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Karawang. Kehadiran JDIH yang transparan dan mudah diakses adalah bentuk pelayanan publik yang nyata. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki hak dan akses yang sama terhadap informasi hukum yang berlaku di daerahnya," ungkapnya.

Ke depannya, Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital JDIH serta memperluas jangkauan diseminasi informasi hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Ketua DPRD Karawang Paparkan Strategi Mengelola Kesehatan Mental Untuk Mendorong Produktivitas Generasi

Karawang, Infonewsnusantara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyampaikan paparan inspiratif bertajuk “From Stress to Success: Mengelola Tekanan untuk Menjaga Kesehatan Mental dan Produktivitas Generasi Z” dalam rangka Dies Natalis Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Syekh Quro, Kampus 1 Unsika, pada Senin, 19 Oktober 2026. Paparan ini mengangkat isu strategis mengenai pentingnya kemampuan mengelola tekanan psikologis sebagai salah satu fondasi dalam membangun kesehatan mental, meningkatkan produktivitas, serta membentuk karakter generasi muda yang tangguh dan adaptif di tengah dinamika kehidupan modern.

Dalam konteks perkembangan zaman yang semakin kompleks, Generasi Z dihadapkan pada beragam tantangan, mulai dari tuntutan akademik, persaingan dunia kerja, perubahan sosial, hingga derasnya arus informasi digital. Kondisi tersebut menuntut generasi muda untuk tidak hanya memiliki kecakapan intelektual, tetapi juga kematangan emosional dan kemampuan mengelola stres secara konstruktif.

Melalui tema “From Stress to Success”, kegiatan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan perspektif bahwa tekanan tidak semata-mata harus dipandang sebagai hambatan, melainkan perlu dikelola secara bijaksana agar dapat menjadi dorongan untuk melakukan evaluasi diri, meningkatkan kapasitas personal, dan mencapai tujuan secara lebih terarah.

Kesehatan mental merupakan aspek fundamental yang tidak dapat dipisahkan dari kualitas sumber daya manusia. Kemampuan mengenali kondisi psikologis, membangun pola pikir positif yang realistis, menjaga keseimbangan antara aktivitas dan waktu istirahat, serta mencari dukungan yang tepat ketika menghadapi kesulitan merupakan bagian penting dari upaya membangun ketahanan mental.

Dalam lingkungan perguruan tinggi, perhatian terhadap kesehatan mental juga menjadi elemen penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang produktif, inklusif, dan berorientasi pada pengembangan potensi mahasiswa secara menyeluruh. Pendidikan tidak hanya bertumpu pada pencapaian akademik, tetapi juga perlu memberikan ruang bagi pembentukan karakter, penguatan daya tahan psikologis, dan pengembangan keterampilan sosial.

Partisipasi Ketua DPRD Kabupaten Karawang dalam kegiatan akademik tersebut turut mencerminkan pentingnya sinergi antara unsur pemerintahan dan institusi pendidikan dalam merespons persoalan yang dihadapi generasi muda. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya berorientasi pada kompetensi intelektual, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan, kesejahteraan psikologis, dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.

Momentum Dies Natalis FIKES Unsika Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, serta penggerak kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental.

Dengan demikian, pengelolaan stres secara sehat perlu menjadi bagian dari budaya kehidupan generasi muda. Generasi yang mampu memahami dirinya, mengelola tekanan secara proporsional, dan mengambil keputusan secara bijaksana akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berkembang, berkontribusi bagi masyarakat, serta berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan bangsa. (Dnsky)

Ketua DPRD Karawang Menghadiri Kunjungan Kerja Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI Ke PT Mitra Karawang Jaya

Karawang, Infonewsnusantara— Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menghadiri kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke PT Mitra Karawangjaya. Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus menyerap aspirasi dan informasi faktual mengenai pengelolaan serta pengembangan kawasan industri di Kabupaten Karawang.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya memperdalam pemahaman terhadap berbagai aspek penyelenggaraan kawasan industri, mulai dari tata kelola, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, hingga kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Karawang mencerminkan komitmen lembaga legislatif daerah dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan. Sebagai salah satu daerah dengan aktivitas industri yang signifikan, Karawang memiliki kepentingan strategis dalam mendorong kebijakan kawasan industri yang mampu mengakomodasi kebutuhan dunia usaha sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Dalam konteks penyusunan regulasi, kunjungan lapangan memiliki nilai penting karena memungkinkan para pemangku kepentingan memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi aktual, tantangan operasional, serta peluang pengembangan kawasan industri. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan regulasi yang komprehensif, adaptif, dan relevan dengan dinamika pembangunan nasional maupun daerah.

Selain itu, sinergi antara DPR RI, Pemerintah Kabupaten Karawang, DPRD Kabupaten Karawang, dan pelaku industri perlu terus diperkuat guna memastikan bahwa pertumbuhan sektor industri tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan investasi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan memerlukan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja lokal, pemerataan manfaat pembangunan, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kualitas infrastruktur pendukung. Oleh karena itu, kebijakan yang disusun perlu mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara proporsional.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan terbangun komunikasi dan kolaborasi yang semakin konstruktif dalam mendukung penyempurnaan regulasi kawasan industri. Dengan kerangka kebijakan yang tepat dan implementasi yang konsisten, Kabupaten Karawang diharapkan mampu memperkuat daya saing industrinya sekaligus memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Ketua DPRD Karawang Hadiri Pengambulan Sumpah BPD Masa Bhakti 2026–2034

Karawang, Infonewsnusantara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menghadiri kegiatan pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2026–2034 yang diselenggarakan di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat eksistensi BPD sebagai lembaga yang merepresentasikan aspirasi masyarakat desa sekaligus menjalankan fungsi musyawarah, pengawasan, dan penyaluran aspirasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pengambilan sumpah/janji bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan manifestasi komitmen moral dan tanggung jawab konstitusional bagi setiap anggota BPD untuk mengemban amanah masyarakat secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam tata kelola pemerintahan desa, BPD memiliki posisi penting dalam membangun mekanisme demokrasi partisipatif. Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong transparansi, serta memperkuat akuntabilitas dalam proses pengambilan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor fundamental dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan riil warga. Oleh karena itu, setiap anggota BPD dituntut untuk mengedepankan dialog, menjunjung tinggi etika kelembagaan, serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, melalui kehadirannya dalam kegiatan tersebut, menunjukkan perhatian terhadap penguatan kelembagaan desa sebagai salah satu pilar penting dalam sistem pemerintahan daerah. Desa yang memiliki tata kelola baik, partisipasi masyarakat yang kuat, serta lembaga representatif yang berfungsi optimal merupakan fondasi penting bagi kemajuan Kabupaten Karawang.

Masa keanggotaan 2026–2034 diharapkan menjadi periode pengabdian yang produktif bagi seluruh anggota BPD dalam mengawal aspirasi masyarakat, memperkuat fungsi pengawasan, serta mendorong lahirnya kebijakan desa yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan semangat gotong royong, anggota BPD diharapkan mampu menjalankan amanah secara konsisten serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas partisipasi masyarakat dan efektivitas lembaga demokrasi di tingkat desa. (Dinsky)

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Tata Tertib DPRD

KARAWANG, infonewsnusantara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (30/9/2026) dengan sejumlah agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Karawang dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Berdasarkan agenda rapat, terdapat tiga pembahasan utama. Pertama, persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kedua, penyampaian perubahan Surat Keputusan DPRD mengenai penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Ketiga, pembentukan tim penyusun pembahasan perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, M.Ip, menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dari proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif daerah. Melalui pembahasan yang terarah, berbagai kebijakan diharapkan dapat disusun secara terukur dan bertanggung jawab.

Menurutnya, setiap agenda rapat menjadi ruang untuk menyatukan pandangan, membahas berbagai kepentingan, serta memastikan keputusan yang diambil tetap berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu agenda strategis karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan. Sementara itu, perubahan Propemperda serta penyempurnaan tata tertib DPRD diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif secara lebih efektif.

DPRD Kabupaten Karawang diharapkan terus memperkuat komitmen dalam mengawal aspirasi masyarakat, meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Dari ruang sidang, untuk kemajuan Karawang. Bekerja, mengawal aspirasi, dan terus hadir untuk masyarakat,” demikian semangat yang disampaikan Dian Fahrud Jaman dalam keterangannya.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan amanah rakyat melalui proses pembahasan, musyawarah, dan pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.(Dinsky)

JAKARTA

PERISTIWA

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved