Jumat, 25 November 2022

Datangi Pengadilan Negeri Karawang Para Pedagang Pasar Rengasdengklok Didampingi LBH GMBI, Ajukan Gugatan dan Menuntut Keadilan

Datangi Pengadilan Negeri Karawang Para Pedagang Pasar Rengasdengklok Didampingi LBH GMBI, Ajukan Gugatan dan Menuntut Keadilan




KARAWANG, infonewsnusantar.net

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Karawang memberikan pendampingan hukum kepada para pedagang pasar Rengasdengklok yang akan direlokasi ke pasar proklamasi dengan menggugat Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai tergugat 1 dan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop l Jakarta sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai tergugat ke ll.

Ketua LSM GMBI Distrik Karawang H. Asep Mulyana SE didampingi LBH GMBI Muh Hamzah SH dan para perwakilan pedagang pasar Rengasdengklok, kepada media menyampaikan, bahwa hari ini tanggal 25 November 2022 kami datangi mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Karawang, melakukan gugatan Class Action kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang agar meminta menghentikan atau menunda relokasi perpindahan ke pasar Proklamasi.

"Kami meminta juga menghentikan dulu proyek pembangunan ruang terbuka hijau yang berada dilokasi tanah PJKA sebelum ada putusan dari majelis hakim pengadilan Negeri Karawang' "ucap ketua LSM GMBI

LBH GMBI Distrik Karawang Muh Hamzah SH, mendampingi pedagang pasar Rengasdengklok, "Hari ini kami mendaptarkan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Karawang dan PT. KAI berikut pihak lain yang kita masukan, terkait kesewenang-wenangan dan ketidakadilan terhadap pedagang pasar" jelasnya.


Dengan adanya pengajuan atau pendaftaran ke Pengadilan Negeri Karawang dengan nomor  register 150/pdt.G/2022/PNKwg, kami memohon kepada pihak terkait agar tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum terhadap para pedagang pasar Rengasdengklok oleh Pemda Karawang.

Kordinator pedagang pasar Rengasdengklok menuntut keadilan dengan di gusurnya kios kios dengan tidak diberikannya ganti rugi, hampir 2000 lebih para pedagan yang menuntut keadilan di wakili H. Aban sebagai Kordinator. 

"Kami dari perwakilan dari para pedagang meminta kepada pihak pengadilan berikan kami keadilan yang seadil adilnya, "Pungkasnya.(Rahmat)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved