PURWAKARTA, Infonews nusantara - Seorang pria di kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta tega mencabuli bocah perempuannya hingga berkali-kali. Perbuatan bejat yang dilakukan AM (40) karena merasa birahinya tidak tersalurkan terhadap istrinya.
AM ditangkap polisi setelah mendapat laporan adanya tindak asusila tersebut. Diketahui, AM berusaha untuk membuat alibi dengan membuat membuat laporan ke polisi seolah-olah bukan dia pelakunya. Namun, rencana itu terbongkar setelah polisi memeriksa korban yang ketika itu mengaku pelaku pencabulan adalah AM.
"TKP dari aksi asusila ini di daerah Sukatani, di mana korbannya anak yang masih berusia 12 tahun. Hubungan antara korban dan pelaku ayah dan anak," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, modus operandi pelaku dengan cara merayu korban agar mau disetubuhi di dalam kamar. Korban pun tak berkutik dengan rayuan dan ancaman dari AM. Sehingga pencabulan terjadi sebanyak tiga kali.
"Perbuatan pelaku dilakukan saat istrinya sedang tidak ada di rumah," ujar dia.
Kapolres pun mengimbau agar keluarga selalu mendampingi dan mengawasi anak-anaknya agar kasus pencabulan dapat dihindari. (red).
FOLLOW THE Infonews Nusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Infonews Nusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram