KARAWANG, Infonews nusantara - Terkait beredarnya video disalah satu media online perihal pemberangkatan pekerja migran indonesia (PMI) ke Timur tengah Lilis warga Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang yang diberangkatkan ke negara Dubai di bulan April tahun 2022 lalu, yang kini berada di negara Suriah.
Dari beredarnya video yang dituduhkan kepada Novi nopitasari warga Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang telah memberangkatkan Lilis ke negara suriah, kuasa Hukum dari Novi nopitasari mengklarifikasi terkait pemberangkatan Lilis, Rabu (21/9/2022).
Syarif Hidayat, S.H sebagai kuasa hukum dari Novi nopitasari mengklarifikasi bahwa kliennya tidak pernah memberangkatkan Lilis, Kuasa hukum Novi menceritakan kronolgis awal mula Lilis berangkat ke negara Dubai dan sekarang berada di Suriah.
" Pada bulan desember 2021 klien saya saat itu sudah berangkat umroh, pada bulan februari 2022 saudari Lilis mehubungi klien saya yang pada waktu itu berada di arab saudi sedang umroh, Lilis dengan cara memaksa meminta tolong untuk dapat bekerja di Timur tengah dan akhirnya klien saya memberikan nomor hp pak Mus ke saudari Lilis setelah itu klien saya sudah tidak tahu lagi gimana selanjutnya, ketika klien saya pulang dari umroh pada bulan April 2022 klien saya mengetahui saudari Lilis sudah mau berangkat terbang ke negara timur tengah. Yang memproses dari awal sampai penerbangan saudari Lilis itu adalah pak Mus bukan klien saya." Ucap Syarif Hidayat, S.H selaku kuasa hukum Novi.
Novi Nopitasari menambahkan " Saya tidak pernah memproses Lilis karena saya waktu itu sedang umroh, pas saya pulang tahu-tahu Lilis mau terbang ke timur tengah, Makanya saya kaget ketika tiba-tiba suaminya menyalahkan saya atas pemberangkatan istrinya." Pungkas nya. (H@de).
FOLLOW THE Infonews Nusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Infonews Nusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram