Jumat, 14 Oktober 2022

Polres Metro Jakarta Barat Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di Kalideres

Polres Metro Jakarta Barat Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di Kalideres



JAKARTA, infonewsnusantara.net

Polisi menangkap empat pria pelaku pencurian motor di Kalideres, Jakarta Barat. Keempat pelaku melancarkan aksinya dengan modus setut motor.

"Sebelumnya kita konfirmasi ada video viral dengan narasi begal. Namun, setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, para pelaku dengan menggunakan modus penipuan dengan cara berpura-pura mogok di jalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Jumat (14/10/2022).

Haris mengatakan modus operandi yang digunakan para pelaku untuk membawa kabur motor korban adalah berpura-pura kehabisan bensin dan meminjam motor korban.

"Pelaku berpura-pura kehabisan bensin dan minta tolong setut atau dorong motor kepada korban dan meminjam motor korban, kemudian membawa kabur motor korban," terang Haris.

Keempat pelaku semuanya laki-laki berinisial MI, HH, BA, dan M. Keempat pelaku kini telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

"Perannya tiga orang yang di dalam video. Kemudian, satu orang lainnya sebagai perantara yang menjual kendaraan korban," tutur dia.

Haris mengatakan, para pelaku mengaku menjual motor tersebut dengan harga Rp 900 ribu. Kemudian hasil penjualan motor itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Adapun hasil pemeriksaan kita terhadap tersangka, mereka keempatnya positif menggunakan sabu. Menurut pengakuan mereka, kendaraan korban yang dijual, hasilnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebuah motor Honda Beat, empat lembar pakaian sweater, satu jins biru, serta satu buah ponsel tersangka. Para pelaku dikenai Pasal 372 dan/atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved