KARAWANG, infonewsnusantara.net
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, red) Kabupaten berencana menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media" pada, Rabu-Kamis, tanggal 23-24 November 2022.
Kegiatan tersebut diadakan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Karawang dalam rangka upaya meningkatkan pengawasan dalam menyongsong Pemilu serentak yang akan diselenggarakan tahun 2024 mendatang.
Namun sangat disayangkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bawaslu Kab Karawang terkesan tebang pilih terhadap Organisasi Wartawan yang ada di Kabupaten Karawang.
Hal tersebut terbukti dengan terbitnya undangan resmi dari Bawaslu Karawang yang hanya melibatkan 2 Organisasi Wartawan saja, padahal Organisasi Wartawan yang ada di Kabupaten Karawang lebih dari 2.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad A.S selaku Wakil Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI, red) Kabupaten Karawang sangat menyesalkan hal tersebut, PPWI ini Organisasi resmi, anggotanya juga sama para wartawan, kenapa kita tidak diundang ?, Ketusnya.
Masih kata Ahmad, kalau dilihat dari undangannya saya duga ini sebagai bentuk diskriminatif terhadap profesi wartawan, khususnya terhadap Organisasi Wartawan, kenapa sih harus tebang pilih, apa bedanya kami (PPWI) dengan organisasi lain ?
Atas hal ini saya akan berkoordinasi dengan Ketua DPC dan juga Ketua Umum, karena ini menyangkut marwah organisasi, Bawaslu itu kan Badan Pemerintah, kalau perlakuannya seperti ini, membeda-bedakan organisasi, ini jelas suatu pelecehan.
"Ini bukan masalah ingin diundang, tapi lebih kepada marwah dan harga diri organisasi, bila perlu kami akan bawa permasalahan ini ke Bawaslu JABAR dan DKPP, tegas Ahmad".
Sementara itu, Agus Supriadi selaku Contack Person pada kegiatan tersebut ketika dihubungi untuk dimintai konfirmasi tidak ada respon. (Ki)
FOLLOW THE Infonews Nusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Infonews Nusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram