Kamis, 03 November 2022

Satreskrim Polres Tasikmalaya Berhasil Menyita 43 Unit R2, Dari Tiga Kelompok Sindikat Curanmor

Satreskrim Polres Tasikmalaya Berhasil Menyita 43 Unit R2, Dari Tiga Kelompok Sindikat Curanmor



TASIKMALAYA, infonewsnusantara.net

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menyita 43 unit sepeda motor curian. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa memeriksanya ke Mapolres Kota Tasikmalaya.

"43 unit sepeda motor ini merupakan barang bukti hasil kejahatan 3 kelompok sindikat Curanmor yang beroperasi di wilayah hukum kami," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Kamis (3/11/2022).

Dia memaparkan tiga sindikat itu terdiri dari kelompok Garut, Kuningan dan Lampung.


"Dari kelompok Garut diamankan dua orang tersangka, inisial IS sebagai joki dan D sebagai pemetik atau eksekutor. Yang masih DPO ada lima orang," kata Aszhari. Dia juga menambahkan untuk tersangka D saat ini ditahan di Polres Garut.

Sindikat pelaku asal Garut ini diketahui telah melakukan pencurian di 35 lokasi. Mayoritas sasaran sindikat ini berada di wilayah utara Tasikmalaya. Seperti Sukaresik, Kadipaten, Jamanis dan Cisayong. Dari pengungkapan kasus ini diperoleh 26 sepeda motor sebagai barang bukti.

Sindikat yang kedua adalah sindikat asal Kuningan. Dari kelompok ini polisi mengamankan dua tersangka yaitu inisial Y sebagai penadah dan ZA sebagai pemetik. Namun ZA untuk sementara ini ditahan di Polres Kuningan.

"Dari kelompok Kuningan kami mendapatkan 8 sepeda motor sebagai barang bukti," kata Aszhari.

Sindikat yang ketiga adalah kelompok Lampung. Seorang tersangka berinisial J berhasil diamankan. Pelaku ini berhasil ditangkap warga ketika beraksi di wilayah Kalangsari Kecamatan Cipedes pekan lalu. Setelah diselamatkan dari amuk warga, polisi melakukan interogasi. Karena komplotan lain dari kelompok ini kabur.

"Yang kelompok Lampung ini ditangkap warga, ada tiga orang yang dinyatakan DPO," tutur Aszhari.

Meski begitu, polisi berhasil mendapatkan delapan sepeda motor yang jadi barang bukti dari kejahatan pelaku J. Polisi juga terpaksa memberikan hadiah timah panas di kakinya sebagai bentuk tindakan tegas terukur.

Terkait modus operandi ketiga sindikat itu, Aszhari mengatakan masih seperti bisa yakn menggunakan kunci letter T. "Modusnya seperti biasa pelaku berkeliling mencari sasaran lalu membobol kunci motor dengan alat," jelasnya Aszhari.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo menambahkan proses pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu sekitar dua pekan. "Dua pekan kita ungkap kasus ini, karena barang bukti tersebar," kata Agung.

Menurutnya sepeda motor matik menjadi sasaran utama pelaku pencurian karena relatif mudah dijual ke penadah. "Memang motor matik yang jadi sasaran. Jadi setelah mencuri motor langsung ditampung penadah," kata Agung.

Agung menjelaskan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mendatangi Mapolres untuk memeriksa kendaraannya. "Silakan dicek dan jangan lupa membawa dokumen kendaraannya," kata Agung.

Yaya Permana (50) warga Bojong Kawung Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya mengaku senang motornya bisa ditemukan kembali. "Motor saya Honda Beat, hilang awal tahun lalu. Sudah 9 bulan hilang waktu diparkir depan rumah," kata Yaya.

Dia sedang mengurus dokumen agar sepeda motornya bisa diambil dan digunakan kembali. "Mudah tinggal menunjukkan dokumen, bisa langsung dibawa pulang," kata Yaya.(red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved