Senin, 16 Januari 2023

Kepala Desa se-Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR RI, Tuntut Revisi UU No.6 Tahun 2014

Kepala Desa se-Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR RI, Tuntut Revisi UU No.6 Tahun 2014




KARAWANG, infonewsnusantara.net

Ribuan Kepala Desa se-Indonesia mengepung Gedung DPR RI dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait permohonan revisi UU No.6 Tahun 2014 tentang masa jabatan Kepala Desa.

Penyampaian aspirasi para Kepala Desa se-Indonesia tersebut dilakukan dengan cara menggelar aksi damai dihalaman gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut beberapa perwakilan Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia menyerukan orasi yang tidak lain tuntutannya adalah penambahan masa jabatan Kepala Desa yang saat ini selama 6 tahun per periode, menjadi 9 tahun per periode.

Tuntutan para Kepala Desa tersebut dilontarkan atas dasar berbagai macam alasan, seperti salah satunya adalah dalam hal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang dirasa tidak akan cukup jika hanya dengan masa jabatan 6 tahun.

Bukan hanya itu, para Kepala Desa juga berujar bahwa keinginan ditambahnya masa jabatan bukan berasal dari diri mereka (Kades, red) melainkan keinginan dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang didapat, perwakilan dari para Kepala Desa masuk ke Gedung DPR RI dan ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI.

Para Kepala Desa mengancam jika aksi mereka hari ini, Selasa, 17 Januari 2023 tidak mendapatkan hasil, yaitu adanya revisi UU No.6 Tahun 2014, maka mereka akan tetap atau menginap di halaman gedung DPR RI. (Ki)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved