Senin, 13 Februari 2023

Inovasi mesin Penghisap sedimen Dukung kemandirian Untuk Jaga Lingkungan Citarum di Era Globalisasi

Inovasi mesin Penghisap sedimen Dukung kemandirian Untuk Jaga Lingkungan Citarum di Era Globalisasi




KARAWANG, infonewsnusantara.net

Untuk mengengembalikan keseimbangan ekosistem di DAS Citarum, para Dansektor melakukan berbagai terobosan percepatan pencapaian program Citarum Harum. Salah satu diantaranya dilakukan Dansektor 18 Kolonel CZI Suyatrinu Wardedi, yang berupaya mengurangi sedimen di dasar aliran sungai dengan berinovasi membuat mesin penghisap sedimen.

Mesin penghisap sedimen memanfaatkan 2 mesin diesel bertenaga 24 PK berbahan bakar solar. Mesin tersebut dipasang di atas perahu ponton agar dapat dioperasikan dengan mengikuti aliran sungai. Dari hasil percobaan yang dilakukan dengan alat penghisap memanfaatkan selang penyedot 1 rol (25 meter, ukuran 4,5 in) mampu menyedot sedimen sebanyak 24 m3 (meter kubik) dalam waktu 1 jam. Diharapkan mesin tersebut dapat mengurangi pendangkalan sungai sehingga aliran air menjadi lancar.

Dansektor 18 menyebut, dalam rangka mengatasi sedimentasi sungai dengan menggunakan mesin penyedot sedimen hasil Inovasinya lebih praktis, efektif dan ekonomis jika dibandingkan dengan alat berat seperti Excavator. Pasalnya mesin penyedot menggunakan bahan yang mudah didapat dan membutuhkan biaya yang relatif murah. Siapapun dapat mengoperasikannya tanpa memerlukan keahlian khusus.

“Kedepannya inovasi ini akan dikolaborasikan dengan para pengusaha yang memiliki Pabrik di sekitar aliran Sungai Citarum baik dalam hal pembuatan maupun operasional mesin tersebut,” ujar Dansektor.

Inovasi tersebut mendapat apresiasi Pangdam III/Siliwangi saat melakukan peninjauan ke Sektor 18 pada Senin (3/02). Pada kesempatan tersebut Pangdam menyaksikan langsung uji coba mesin penyedot sedimen dari Sungai Citarum.

Sebagai bentuk apresiasi, Pangdam akan memfasilitasi dalam penerbitan hak paten mesin penyedot sedimen inovasi Dansektor 18.

Turut hadir pada peninjauan uji coba mesin penghisap sedimen di Sektor 18, para Dansekor, Dandim 0604/Karawang, Kapolres Karawang dan para HRD perusahaan di wilayah sektor 18.(red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved