Selasa, 07 Februari 2023

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup tindak tegas Perusahaan Perusak Lingkungan

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup tindak tegas Perusahaan Perusak Lingkungan




KARAWANG, infonewsnusantara.net

Sebuah perusahaan ekspedisi PT MJPA yang berlokasi di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang diduga telah melakukan pembuangan oli bekas ke saluran sawah milik warga.

Dampak dugaan dari pembuangan oli bekas tersebut menyebabkan sawah warga menjadi rusak, bahkan warga pernah sampai melakukan penanaman padi dua kali, karena padi yang pertama ditanam mati semua diduga akibat tercemar oleh limbah oli bekas.

Menyikapi keluhan dari warganya, H. Jujun Junaedi selaku Kepala Desa Wadas segera melakukan tindakan dengan mengecek lokasi dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang.

"Sebetulnya kejadian ini bukan yang pertama, namun setiap kali saya melakukan protes kepada pihak perusahaan selalu saja tidak ada tindakan konkret", ujar H Jujun, saat ditemui di lokasi, Selasa (07/02/23).

Masih kata H. Jujun, perusahaan itu sudah ada sejak 2012, namun hingga saat ini keberadaan perusahaan ekspedisi tersebut dirasa tidak ada manfaatnya bagi masyarakat saya, yang ada malah menitimbulkan persoalan bagi warga.

Saat ini saya bersama Danramil dan Babinsa langsung mendatangi lokasi yang diduga dijadikan saluran pembuangan oli bekas oleh perusahaan, biar Danramil dan Babinsa melihat sendiri apa yang dikeluhkan oleh warga.

"Laporan dan sample oli bekas sudah disampaikan ke DLHK, harapan saya DLHK segera melakukan tindakan, agar warga tidak khawatir lagi sawahnya tercemar dan gagal panen", ujarnya.

H Jujun juga menambahkan, selain merugikan dengan masalah limbah oli bekasnya, perusahaan tersebut juga suka memarkirkan mobilnya dipinggir jalan, sehingga menimbulkan kemacetan, bahkan pernah ada warga saya yang kecelakaan akibat adanya mobil yang parkir sembarangan dipinggir jalan itu, pungkasnya.(red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved