Kamis, 13 April 2023

Ratusan Masyarakat Empat Desa Ontrog Kantor Bupati Karawang, Tuntut PHE ONWJ untuk Ganti Rugi

Ratusan Masyarakat Empat Desa Ontrog Kantor Bupati Karawang, Tuntut PHE ONWJ untuk Ganti Rugi



KARAWANG, infonewsnusantara.net

Ratusan masyarakat nelayan Karawang, Kamis (13/4/2023), mendatangi gedung kantor Bupati di Plaza Pemda Karawang dengan didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra bersama team.

Kedatangan masyarakat nelayan yang berasal dari empat desa ini, yaitu, Desa Ciparagejaya, Desa Muarabaru, Desa Sukakerta dan Desa Sukajaya adalah untuk menuntut pembayaran kompensasi atau ganti rugi tumpahan minyak yang terjadi beberapa waktu lalu diperairan laut Cilamaya.

Mereka menggelar aksi damai dengan berorasi dan membawa jala juga spanduk bertuliskan tuntutan kepada Pertamina PHE ONWJ. 

Ditemui awak media usai mengikuti rapat mediasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang Ade Sudiana, perwakilan dari Pertamina PHE ONWJ serta Kepala Desa dari Empat Desa terdampak , Direktur LBH CAKRA Hilman Tamimi mengatakan, bahwasannya mengenai tuntutan masyarakat nelayan empat desa terdampak tersebut, pihak Pertamina PHE ONWJ telah memahaminya.

Bahwa isu tuntutan masyarakat yang didampingi LBH CAKRA ini, terkait pembayaran sisa ganti rugi yang sebelumnya masyarakat empat desa telah menerima pembayaran awal dengan total sebanyak 356 warga.

“Kami dari LBH CAKRA selaku pendamping telah menyerahkan data penerima ganti rugi (restitusi) kepada pihak Pertamina PHE ONWJ,” kata Hilman, diruang rapat Wakil Bupati Karawang.

Menurutnya, Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dengan diwakili Humasnya Hari Setyono menyatakan kesiapannya akan mengakomodir tuntutan sisa kompensasi tumpahan minyak di perairan Laut Karawang Utara tahun 2019 di Desa Ciparagejaya, Desa Muarabaru, Desa Sukakerta dan Desa Sukajaya.

Ia menegaskan, pihak PHE ONWJ secepatnya akan melakukan pembahasan internal dan melaporkan kepada manajemen atas hasil rapat ini.

“Diharapkan dalam waktu cepat pihak PHE ONWJ jika sudah ada perkembangan lebih lanjut segera berkoordinasi dengan LBH CAKRA,” tutupnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang Ade Sudiana ketika dikonfirmasi terkait tuntutan masyarakat nelayan Karawang kepada pihak Pertamina PHE ONWJ singkat menjawab bahwa kehadiran Pemkab Karawang hanya sebagai fasilitator saja.

"Kita hanya bisa memfasilitasi saja, karena yang bisa memutuskan kan pertamina," kata Ade singkat.

Berikut notulensi hasil rapat mediasi yanh ditandatangani LBH Cakra yang mewakili masyarakat, pemerintah daerah Kabupaten Karawang diwakili oleh Kepala Dinas Perikanan dan pihak perwakilan Pertamina PHE ONWJ :

Pada hari ini, Kamis, 13 April 2023 telah di gelar rapat koordinasi antara beberapa pihak, yaitu, PHE ONWJ Pertamina, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Kepala Desa, LBH Cakra, Nelayan Desa Sukakerta, Nelayan Desa Ciparagejaya, Nelayan Desa Muara Baru, Nelayan desa Sukajaya. 

Telah lahir kesepakatan sebagai berikut:

1. Pihak Pertamina PHE ONWJ telah memahami poin permasalahan/isu tuntutan masyarakat yang di dampingi LBH Cakra terkait pembayaran sisa ganti rugi yang sebelumnya masyarakat telah menerima pembayaran awal di empat desa (Desa Sukakerta, Desa Ciparagejaya, Desa Muara Baru, dan Desa Sukajaya) dengan total masyarakat sebanyak 356 warga.

2. Pihak LBH Cakra sebagai pendamping menyerahkan data penerima ganti rugi (Restitusi) kepada pihak PHE ONWJ. (data terlampir).

3. Pihak PHE ONWJ akan melakukan pembahasan internal dan melaporkan kepada manajemen atas hasil rapat hari ini.

4. Diharapkan dalam waktu cepat pihak Pertamina jika sudah ada perkembangan lebih lanjut segera berkoordinasi kepada LBH Cakra. (Ki)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved