Senin, 22 Mei 2023

Suhanta: Jawaban Kejaksaan Kurang Memuaskan

Suhanta: Jawaban Kejaksaan Kurang Memuaskan



KARAWANG, infonewsnusantara.net

Nasib na'as dialami oleh Eneng Rukoyah warga asal Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pasalnya hasil kerjanya selama 6 tahun di Saudi Arabia tidak pernah dirasakannya.

Hal tersebut diduga kuat karena uang gaji hasil kerja di Arab Saudi telah digelapkan oleh tetangganya sendiri yang bernama Mawi.

Permasalahan tersebut sudah dilaporkan kepihak kepolisian Sektor Rengasdengklok, kemudian telah dilakukan prosesnya dan berkas kasus tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Karawang oleh pihak Polsek Rengasdengklok.

Penyerahan berkas sendiri diketahui telah dilakukan di tahun 2021, namun sangat disayangkan hingga hari ini kasusnya belum juga ada kejelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Karawang.

Suhanta, Ketua LSM LIDIK Karawang yang diberi kuasa penuh oleh Eneng Rukoyah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pun angkat bicara, kami sudah konfirmasi ke Kejaksaan, namun jawabannya sangat tidak memuaskan, ucapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (23/05/23).

Lebih lanjut Suhanta menjelaskan, saat kami tanya ke Jaksa yang menemui kami terkait kasus tersebut, Jaksa atas nama Wahyudi menyampaikan bahwa ada beberapa poin yang sudah dicek dalam berkas perkara, ternyata belum terpenuhi, jaksa mau koordinasi dengan Penyidik Polsek Rengasdengklok yang menangani perkara tersebut.

Kemudian Jaksa mengatakan sedang dilakukan koordinasi dengan Penyidik dari Polsek Rengasdengklok dan dijadwalkan hari Jum'at 26 Mei 2023 mendatang menemui Penyidik Polsek Rengasdengklok.

Dari pernyataan jaksa tersebut, kami menduga adanya permainan dalam kasus tersebut, pertama, berkas dilimpahkan oleh Polsek Rengasdengklok ke Kejaksaan pada tahun 2021, masa sampai sekarang belum ada tindak lanjut.

Terus dikatakan Jaksa Wahyudi, bahwa ada berkas yang belum lengkap, pertanyaannya kenapa tidak dari dulu koordinasi dengan Polsek Remgasdengklok kalau memang ada berkas yang belum lengkap, ketus Suhanta.

Masih kata Suhanta, kemudian ada kejanggalan yang kedua menurut kami, yaitu, kok ada penegak hukum yang menanyakan apa maunya korban, ini kan lucu.

Dimana-mana yang namanya korban saat melapor kepada penegak hukum ya mau keadilan, ngapain ditanya lagi, ungkap Suhanta sambil senyum-senyum kecil.

Suhanta menambahkan, atas kejadian tersebut LSM LIDIK Karawang akan melakukan audiensi dengan Polres Karawang dan Kajati Jabar, semoga keadilan bisa dirasakan oleh Eneng Rukoyah, tegasnya. (Ki)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved