KARAWANG, Mediasinfo.net - Sebelum terjadinya peristiwa na'as yang dialami oleh A warga Dusun Kutajaya, RT 008 RW 004, Desa Kutawargi, beberapa hari lalu, ternyata sebelumnya warga sekitar dimintai tanda tangan oleh seseorang berinisial E.
Hal itu diungkapkan oleh warga yang berinisial O saat diwawancara awak media, menurutnya dirinya didatangi oleh seseorang berinisial E untuk meminta tanda tangan dirinya.
"Tinggal dua orang saja yang belum tanda tangan, saya sama I saja yang belum tanda tangan, dia (E) tidak menyebut untuk apa, hanya minta tanda tangan saja, tidak ada paksaan sih, karena terlihat memang sudah banyak yang tandatangan," ungkapnya.
Dari kejadian yang dialami A tersebut, dirinya juga merasa kasihan. Menurut dia adanya bilyard didekat rumahnya tidak merasa terganggu, karena dirinya juga jarang sekali berada di rumah.
Sementara itu, Bah Carwat orang tua dari A dengan tegas meminta agar kejadian tersebut diproses secara hukum karena sudah menyebabkan anak dan cucunya trauma serta barang-barang di rumahnya rusak.
"Abah teu ngeunah, hayang abah lanjutkeun secara hukum jeng barang barang ieu kumaha raruksak kieu ( Abah tidak terima, abah minta lanjutkan secara hukum sama barang-barang ini gimana ancur gini)," tuturnya.
Diungkapkannya, sampai saat ini anak dan cucunya belum pulang ke rumah karena masih trauma atas kejadian tersebut.
"Abah menta polisi buburu bisa newak pelakuna (Abah minta Polisi bisa segera tangkap pelakunya," harapnya.
Diketahui nasib na'as yang dialami oleh A warga Dusun Kutajaya, RT 008 RW 004, Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang terjadi pada Sabtu, 24 Juni 2023 sekira pukul 20.30 Wib.
Pada malam tersebut (A) beserta keluarganya disatroni oleh puluhan massa dengan niat merusak sebuah meja Bilyard serta melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap (A). (Ki)
FOLLOW THE Infonews Nusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Infonews Nusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram