Rabu, 14 Juni 2023

Gerak Cepat Lakukan Sidak Sejumlah Warung Diduga Jual Miras dan Obat-obatan Terlarang

Gerak Cepat Lakukan Sidak Sejumlah Warung Diduga Jual Miras dan Obat-obatan Terlarang



KARAWANG, infonewsnusantara.net

Menindak lanjuti laporan warga, Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Kondangjaya bergerak cepat melalukan sidak sejumlah warung yang diduga menjual miras hingga obat-obatan terlarang.

Dalam keterangannya, Danramil 0401/Kota Kapten Inf Sukarya melalui Batuud Koramil 0401/kota Serma Roni menyampaikan, terkait sidak tersebut pihaknya mengungkapkan, Bhabinsa dan Babinmas Polres Kota melakukan sidak, sebagai tindak lanjut terkait laporan warga yang merasa resah adanya warung yang menjual miras hingga obat terlarang berjenis exsimer.

"Kedepan sidak menjadi salah satu program rutin yang akan kami laksanakan setiap bulan, untuk menjaga kondusifitas kehidupan sosial masyarakat dan mencegah serta menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya miras dan narkoba," kata Serma Roni, pada Rabu (14/6/23).

Ditambahkannya, sinergitas TNI dan Polri dalam meningkatkan Harkamtibmas terus digalakan dan kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk memberantas penjualan miras yang membuat resah warga akhir- akhir ini.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan ada warung yang menjual miras dan obat obat terlarang, hubungi aparat penegak hukum terdekat," pungkasnya


Sementara pemilik warung yang menjual obat obatan berupa exsimer atas laporan masyarakat di wilayah Desa Kondang Jaya sudah diamankan ke Satnarkoba Polres Karawang.(mat)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved