Selasa, 21 November 2023

Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Dede Hermawan Selalu Mengingatkan Kepada Para Prajurit Untuk Selalu Menjunjung Tinggi Netralitas Pada Pemilu Tahun 2024

Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Dede Hermawan Selalu Mengingatkan Kepada Para Prajurit Untuk Selalu Menjunjung Tinggi Netralitas Pada Pemilu Tahun 2024



Kᴀʀᴀᴡᴀɴɢ, ɪɴғᴏɴᴇᴡsɴᴜsᴀɴᴛᴀʀᴀ.ɴᴇᴛ

Diprakarsai oleh Plt Bupati Karawang, H Aep Syaepulloh, netralitas Tiga Pilar (ASN-TNI-Polri) di Kabupaten Karawang gencar digaungkan menjelang perhelatan akbar Pemilu tahun 2024 mendatang.

Menanggapai hal tersebut, Dandim 0604/Karawang, Letkol Inf Dede Hermawan selalu mengingatkan kepada para prajurit untuk selalu menjunjung tinggi netralitas pada Pemilu tahun 2024 mendatang serta mengawal pesta demokrasi ini sehingga tercipta Pemilu yang Aman, Damai, dan Kondusif.

Tak hanya kepada para prajurit, namun Dandim juga mengingatkan kepada anggota PNS Kodim 0604/Karawang untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilu tahun 2024.

Dalam keterangan tertulisnya, Letkol Inf Dede Hermawan menyampaikan, netralitas merupakan bagian dari nilai fundamental yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh anggota TNI dan ASN jajaran TNI secara keseluruhan.

"Ini harus menjadi bagian prioritas dalam pelaksanaan tugas di lapangan, dalam menjaga netralitas, anggota TNI dan ASN dilarang melibatkan diri secara langsung atau tidak langsung dalam aktivitas kampanye pada pemenangan pemilu kepada siapapun dan pihak manapun," kata Dandim pada Selasa (21/11/23).

Lebih lanjut, orang nomor 1 di Kodim 0604/Karawang itu menyampaikan, sebagai prajurit, TNI harus tetap mengutamakan kepentingan Negara diatas kepentingan segala hal.

Untuk itu tidak ada tempat bagi semua Prajurit TNI dalam melaksanakan tindakan ataupun kegiatan yang bisa mengarah pada politik praktis.

"Kita harus menjauhi, menghindari ikut campur tangan dalam proses pemilu, baik melalui tindakan, perkataan, ataupun sikap yang dapat mempengaruhi pandangan politik terhadap pilihan calon tertentu," ungkapnya.

Sambung Dandim, setiap pelanggaran terhadap netralitas Pemilu serentak 2024, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, bagi prajurit yang melanggar, harus siap dengan segala konsekuensinya.

"Kita harus siap menerima konsekuensi dari tindakan yang melanggar prinsip-prinsip netralitas," ujarnyanya.

TNI mempunyai tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi, khususnya TNI Kodim 0604/Karawang di mata masyarakat, sehingga wujud netralitas kita dapat dipercaya.

Prajurit saat bertugas di lapangan harus bisa menjadi contoh yang baik, yakinkan kepada masyarakat bahwa TNI siap menjadi pengawal Demokrasi, serta siap menciptakan Pemilu yang Aman, Damai, dan Kondusif tegasnya.(ᴍᴀᴛ)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved