Selasa, 19 Desember 2023

Satreskrim Polres Karawang Amankan Pelaku Pembacokan Hingga Meninggal Dunia

Satreskrim Polres Karawang Amankan Pelaku Pembacokan Hingga Meninggal Dunia



KARAWANG, infonewsnusantara.net

Pada hari Sabtu tanggal 23.30 Wib terjadi aksi tawuran antara kelompok korban dengan kempok pelaku yang sudah di rencanakan melalui Chat di Media Sosial lalu Kelompok korban dan kelompok pelaku janjian di TKP, di wilayah Kp. Ciselang Rt. 001 Rw. 004 Ds. Karangjaya Kec. Tirtamulya Kab. Karawang

Pada saat di TKP tejadi pembacokan terhadap DN korban mengenai bagian punggung korban setelah itu korban dibawa ke salah satu rumah sakit di wilayah cikampek, Sesampai di rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia, "kata Wakapolresta Karawang Kompol Prasetyo.

Mendapat laporan dari masyarakat tim sanggabuana sat reskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku tawuran, pada hari Minggu pukul 13.00 Wib para pelaku dapat diamankan oleh tim sanggabuana polres karawang.

Sebanyak 15 orang diamankan di Satreskrim Polres Karawang lalu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga kita bisa menetapkan pelaku utama yaitu berinisial D (18th) pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia.

Pelaku berinisial DAS 18 tahun, pelaku pembacokan, Depan Gerbang SMK TRI ASYIFA Kp. Ciselang Rt. 001 Rw. 004 Ds. Karangjaya Kec. Tirtamulya Kab. Karawang

Barang bukti yang di sita polisi, 1 buah cerulit panjang, 1 buah Handphone, Baju Milik Korban

Pelaku dipersangkakan dengan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati", atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (3) Jo 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak Atau 338 KUHPidana.(mat)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved