Karawang, Infonews Nusantara - Tensi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada, red) di Kabupaten Karawang sedang panas-panasnya, pasalnya hanya ada dua kandidat calon yang berkontestasi dalam perebutan kursi kepemimpinan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tersebut.
Dengan demikian perhelatan Pilkada di Kabupaten Karawang sangat sensitif dikalangan masyarakat dengan berlomba-lomba meraih simpati masyarakat dengan berbagai macam cara.
Namun sangat disayangkan, beberapa dugaan pelanggaran kerap kali dilakukan oleh kedua paslon tersebut, baik secara langsung maupun oleh tim kampanye dan relawan masing-masing.
Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu diduga bertempat di Masjid Jami Baiturahman, Perum Bumi Karawang Permai, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, relawan salah satu paslon telah melakukan kampanye dengan yel-yel dukungan paslon tertentu oleh para jemaah.
Padahal jelas dalam aturan di Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
Sedangkan larangan kampanye di tempat ibadah dapat sanksi pidana diatur pada Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.
Namun sangat disayangkan ada dugaan istri dari Kepala Desa Warung Bambu Kecamatan Karawang Timur bersama Istri Camat pun ikut dalam kegiatan kampanye tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Warung Bambu, Senin (14/10/24) Mustakim diruang kerjanya menerangkan bahwa dirinya bersama istri tidak menghadiri acara tersebut dikarenakan ada keperluan keluarga.
"saya tidak hadir dalam kegiatan tersebut, dikarenakan ada keperluan keluarga begitu juga dengan istri saya karena acara tersebut berlangsung dengan bertepatan dengan jadwal Wisudan anak pertama dan Pertandingan PBSI anak yang ke dua" Ucapnya
Adapun undangan memang ada namun secara lisan dari Ketua Badan Koordinasi Masjid dan Mushola (BKMM, red), namun saya dengan istri tidak hadir. Pungkasnya (ki)
FOLLOW THE Infonews Nusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Infonews Nusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram