PURWAKARTA, infonewsnusantara.net
Perum Jasa Tirta (PJT) II menyelenggarakan Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, Kamis (15/1/2026).
Bertempat di Halaman Power House PLTA Ir. H. Djuanda, apel kali ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pembinaan dan Pelayanan K3 Nasional yang Inklusif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan".
Apel yang diikuti oleh seluruh karyawan PJT II merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan di seluruh lingkungan kerja perusahaan.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara, Rimpun Rajab Harahap, selaku Sekretaris Perusahaan, menyampaikan bahwa PJT II terus meneguhkan komitmen berbudaya K3.
"Hal ini guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, serta mendukung keberlangsungan pelayanan sumber daya air," kata Rajab.
Dalam kesempatan itu juga, Rajab membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, Ph.D.
"Indonesia adalah negara besar dengan 146,54 juta pekerja. Seluruhnya terpapar dengan tingkat risiko yang beragam, mulai dari sektor industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital," kata Rajab.
Di sinilah aspek K3 menjadi fondasi yang sangat penting. Pengelolaan K3 akan berdampak langsung kepada perlindungan tenaga kerja, moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, dan pada akhirnya daya saing nasional.
"Secara nasional, kinerja K3 kita masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data 2024, terdapat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor. Berbagai pemberitaan dalam beberapa bulan terakhir, masih diwarnai oleh kecelakaan kerja dengan korban meninggal dunia atau fatality accident," ujarnya.
Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem, pada tataran korporasi maupun nasional. Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem.
Kecelakaan terjadi karena masih ada proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, dan budaya K3 yang belum sepenuhnya mengakar.
"Oleh karena itu, tantangan K3 hari ini tidak dapat disikapi dengan pendekatan parsial atau reaktif. Kita membutuhkan lompatan cara berpikir dan cara kerja," ucap Rajab.
Selain tantangan angka kecelakaan, ada juga tantangan struktural dalam pengelolaan K3 nasional, yaitu kualitas dan pemerataan pelayanan K3 yang masih belum optimal.
"Kemudian, pendekatan yang masih terfragmentasi, pendekatan promotif dan preventif yang belum sepenuhnya menjadi arus utama, serta masih rendahnya jumlah perusahaan yang telah mengimplementasikan Sistem Manajemen K3," katanya.
Menjawab tantangan tersebut, sepanjang 2025 Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah penguatan sistem K3 nasional.
"Di antaranya, terus menyempurnakan kerangka regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja. Berbagai pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi dilaksanakan berkelanjutan oleh para pemangku kepentingan," ujarnya.
Selain itu, telah dilakukan transformasi proses layanan K3 berbasis digital di Kementerian Ketenagakerjaan, mulai dari penyederhanaan proses layanan sertifikasi, penyempurnaan aplikasi Teman K3, peluncuran kanal pelaporan Lapor Menaker, dan upaya-upaya lainnya.
"Diharapkan, proses digital yang memiliki maturitas tinggi dan terintegrasi, mulai dari sistem pembinaan, pelaporan, pengawasan, hingga penguatan basis data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," ucapnya.
Tantangan struktural yang dihadapi serta kompleksitas tantangan ke depan, menuntut pengelolaan K3 yang tidak lagi dilakukan secara sektoral, melainkan dibangun sebagai ekosistem nasional.
"Diperlukan pendekatan yang lebih sistematis, terintegrasi, dan berbasis pencegahan risiko, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," kata Rajab.
K3 bukan sekadar kewajiban regulatif. K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Nilai bahwa produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Nilai bahwa ini adalah tanggung jawab kita semua.
"Mari kita jadikan Bulan K3 Nasional ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, dan membangun budaya kerja yang aman dan sehat di seluruh Indonesia," ujarnya.(red)
FOLLOW THE Infonews Nusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Infonews Nusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram