-->

Jumat, 11 September 2026

Badan Anggaran DPRD Karawang Kunjungi DPRD DKI Jakarta, Perkuat Referensi Penyusunan Kebijakan Anggaran

Badan Anggaran DPRD Karawang Kunjungi DPRD DKI Jakarta, Perkuat Referensi Penyusunan Kebijakan Anggaran

Karawang, Infonewsnusantara - Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Badan Anggaran DPRD Karawang dalam memperluas wawasan sekaligus memperoleh referensi terkait proses pembahasan dan penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Sebanyak 25 pimpinan dan anggota Badan Anggaran, bersama 12 jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, turut mengikuti kegiatan tersebut.

Agenda kunjungan secara khusus diarahkan untuk memperoleh perspektif dan pembelajaran dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini dinilai penting mengingat kebijakan anggaran bukan semata persoalan teknis mengenai angka dan alokasi belanja. Lebih dari itu, penganggaran merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat menjadi program pembangunan yang terukur, efektif, dan memiliki orientasi terhadap kepentingan publik.

Melalui pertukaran wawasan dengan DPRD DKI Jakarta, Badan Anggaran DPRD Karawang diharapkan dapat memperoleh perspektif baru mengenai tata kelola, proses pembahasan, serta formulasi kebijakan anggaran yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran di daerah.

Kunjungan tersebut juga mencerminkan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan DPRD agar setiap keputusan anggaran memiliki landasan yang lebih komprehensif, transparan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Wakil Ketua II DPRD Karawang sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman, M.IP, menegaskan bahwa setiap proses pembahasan dan penyusunan kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, kunjungan kerja ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda kelembagaan, tetapi menghasilkan referensi dan gagasan yang dapat diimplementasikan dalam proses penyusunan kebijakan anggaran Kabupaten Karawang.

Pada akhirnya, kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas kebijakannya. Dan kebijakan yang berkualitas membutuhkan proses penganggaran yang bertanggung jawab, terukur, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (Dinsky).

Baca berita terkait lainnya

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved