-->

Sabtu, 12 September 2026

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS hingga APBD 2027

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS hingga APBD 2027

Karawang, Infonewsnusantara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang kembali menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Rapat yang berlangsung pada Jumat (11/9) tersebut menjadi salah satu forum penting dalam proses legislasi daerah. Sejumlah agenda dibahas, di antaranya persetujuan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda, serta penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027.

Rangkaian agenda tersebut mencerminkan posisi strategis DPRD dalam memastikan setiap kebijakan fiskal maupun regulasi daerah memiliki landasan perencanaan yang terukur dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pembahasan perubahan KUA-PPAS, misalnya, tidak semata berkaitan dengan penyesuaian postur anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan alokasi sumber daya daerah tetap relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta target pembangunan yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, penyampaian Nota Pengantar Raperda mengenai perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 menjadi tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. 

Proses tersebut membutuhkan pembahasan yang komprehensif agar kebijakan belanja pemerintah daerah mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Rapat paripurna juga menegaskan pentingnya fungsi pengawasan dan legislasi DPRD dalam menjaga agar setiap kebijakan pembangunan tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, pembahasan agenda-agenda strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara fungsi legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kabupaten Karawang yang adaptif, berkelanjutan, serta berpijak pada kebutuhan masyarakat.

Melalui proses pembahasan yang terbuka dan konstruktif, DPRD Kabupaten Karawang berupaya memastikan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah ke depan semakin terukur, responsif, dan berorientasi pada terwujudnya Karawang yang maju serta sejahtera. (Dinsky)

Baca berita terkait lainnya

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved