Karawang, Infonewsnusantara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menghadiri kegiatan pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2026–2034 yang diselenggarakan di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat eksistensi BPD sebagai lembaga yang merepresentasikan aspirasi masyarakat desa sekaligus menjalankan fungsi musyawarah, pengawasan, dan penyaluran aspirasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pengambilan sumpah/janji bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan manifestasi komitmen moral dan tanggung jawab konstitusional bagi setiap anggota BPD untuk mengemban amanah masyarakat secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam tata kelola pemerintahan desa, BPD memiliki posisi penting dalam membangun mekanisme demokrasi partisipatif. Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong transparansi, serta memperkuat akuntabilitas dalam proses pengambilan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor fundamental dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan riil warga. Oleh karena itu, setiap anggota BPD dituntut untuk mengedepankan dialog, menjunjung tinggi etika kelembagaan, serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, melalui kehadirannya dalam kegiatan tersebut, menunjukkan perhatian terhadap penguatan kelembagaan desa sebagai salah satu pilar penting dalam sistem pemerintahan daerah. Desa yang memiliki tata kelola baik, partisipasi masyarakat yang kuat, serta lembaga representatif yang berfungsi optimal merupakan fondasi penting bagi kemajuan Kabupaten Karawang.
Masa keanggotaan 2026–2034 diharapkan menjadi periode pengabdian yang produktif bagi seluruh anggota BPD dalam mengawal aspirasi masyarakat, memperkuat fungsi pengawasan, serta mendorong lahirnya kebijakan desa yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan semangat gotong royong, anggota BPD diharapkan mampu menjalankan amanah secara konsisten serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas partisipasi masyarakat dan efektivitas lembaga demokrasi di tingkat desa. (Dinsky)
FOLLOW THE Infonews Nusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Infonews Nusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram