Kamis, 13 Oktober 2022

Wakil Bupati Majalengka Minta Semua Stakeholders Berperan Aktip Dalam Penurunan Kasus Stunting

Wakil Bupati Majalengka Minta Semua Stakeholders Berperan Aktip Dalam Penurunan Kasus Stunting




MAJALENGKA, infonewsnusantara.net


Wakil Bupati Majalengka membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Penguatan Percepatan Penurunan Stunting bertempat di meetingroom fitra hotel Majalengka Kamis ( 14/10/2022) yang di adakan oleh BKKBN Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Majalengka, Kepala DP3AKB , Kordinator Satgas Percepatan Stunting Provinsi Jawa Barat, Balitbangda, Dinkes, DPMD, Dinsos, Camat para kepala Puskesmas melalui Zooometting.

Sementara kordinator program manager satgas percepatan penanggulangan shunting Provinsi Jawa Barat Lia Kamila dalam laporanya menjelaskan bahwa selama ini provinsi Jawa Barat sangat konsen terhadap penanganan stunting.

Menurut Lia pemilihan lokasi dalam kegiatan peserta Rekonsiliasi dan
Penguatan Percepatan Penurunan Stunting di 11 Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Barat Tahun
2022 didasarkan pada beberapa indikator diantaranya data catin , data bumil ,data bulin , data prevalensi bersumber dari data SSGI 2021 , PPGBM , angka persentase kemiskinan ekstrem serta pelaksanaan AKS tahap 1 di setiap Kabupaten/kota.

Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan ini menurut Lia untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program
Percepatan Penurunan Stunting (PPS), melakukan upaya harmonisasi dan sinergitas pelaksanaan program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) serta menyusun dan memastikan strategi dan rencana tindak lanjut bersama dalam rangka memastikan aktivasi kinerja PPS Tingkat Kabupaten/Kota.

" Diharapkan dengan adanya kegiatan ini peserta dapat lebih memahami Program PPS, terinformasikannya Program PPS di setiap Kabupaten lokasi rekonsiliasi serta diperolehnya strategi, Rencana Tindak Lanjut dan Komitmen Pelaksanaan Output Tematik yang ditandatangani oleh Kepala Dinas OPD , " jelas Lia.

Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardina dalam sambutanya mengatakan prevalensi Stunting tahun 2021 menurut hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) secara nasional 24,4%, sementara Provinsi Jawa Barat sebesar 24,5% dan masih di atas angka nasional. Hal ini terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat sebesar 26,2%. Meskipun terjadi penurunan prevalensi Stunting, Provinsi Jawa Barat masih merupakan salah satu wilayah prioritas penggarapan penurunan kasus Stunting di Indonesia mengingat jumlah penduduk di Jawa Barat yang hampir 50 juta dan paling tinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.

" Jumlah balita menurut hasil Pendataan Keluarga 2021 juga tercatat sekitar 3,2 juta sehingga secara absolut angka kasus Stunting masih tinggi dan akan memengaruhi prevalensi Stunting secara nasional. Oleh karena itu, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dari 12 provinsi prioritas penggarapan program percepatan penurunan Stunting, " ungkap Wabup.

Adapun untuk Kabupaten Majalengka, tercatat prevalensi Stunting menurut SSGI 2021 sebesar 23 persen dimana masih di bawah prevalensi Stunting Jawa Barat, sementara menurut data surveilans e-PPGBM dari tercatat sebesar 3,22 persen. Kedua prevalensi tersebut sama-sama bersumber dari Kementrian Kesehatan RI, namun berbeda dalam pengambilan data.  Oleh karena itu, perbedaan tersebut tidak perlu menjadi permasalahan karena pemanfaatan data SSGI dalam rangka kontrol terhadap program dan intervensi yang sudah dilakukan.  Sementara untuk, data e-PPGBM bertujuan langsung mengarah kepada intervensi kepada sasaran By Name By Address. 

Pemerintah Kabupaten Majalengka sangat serius melakukan upaya percepatan penurunan Stunting yang merupakan Amanah dari Perpres 72 tahun 2021 yang ditandatangani pada 5 Agustus 2021. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya SK Tim Percepatan Penurunan  Stunting (TPPS) mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai tingkat desa/kelurahan. 

" Saya mengapresiasi kepada BKKBN yang telah membentuk Satgas Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari kalangan profesional untuk melaksanakan fungsi fasilitasi, koordinasi, konsultasi dan penyediaan satu data Stunting baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang sangat membantu pelaksanaan upaya percepatan yang dilakukan oleh Tim PPS di Kabupaten Majalengka, " ungkap Wabup. 

Tugas dan upaya percepatan penurunan Stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, BKKBN serta Bappeda,  melainkan tanggung jawab semua sektor termasuk sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat sebagaimana yang sudah menjadi Tagline Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat NGABRING (Ngawal Bareng Jabar Zero New Stunting .(red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Infonews Nusantara | All Right Reserved